BALANGANEWS, KALTENG – DPRD Kalimantan Tengah bersama Gubernur Sugianto Sabran melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan, terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 diruang rapat gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (2/11/2021).
Penandatanganan ini dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh dan dhadiri secara virtual oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Faridawaty Darland Atjeh, menjelaskan kesepakatan ini menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalteng pada tahun 2022 nanti. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2022.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada gubenur, wakil gubernur bersama jajaran tim badan anggaran pemerintah daerah, yang telah bersama-sama menuntaskan pembahasan KUA-PPAS tahun 2022”, Tutur Faridawaty.
Selain itu, Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan KAU PPAS ini, dan akan menjalankan secara optimal dalam melaksanakan rencana kerja anggaran dan kegiatan pada tahun 2022.
“Kesepakatan ini tentunya menjadi dasar bagi SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2022”, Ucap Edy.
Sebelumnya perlu kita ketahui, Tim Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemprov, telah menyepakati Pagu Belanja tahun 2022 sebesar Rp4.621.681.877.531, yang dipergunakan untuk membiayai 198 program. (asp)