PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menunjukan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Hal itu terbukti dengan capaian Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi kategori pemerintah provinsi, Kalteng menempati posisi ke-5 nasional.
Hal itu diketahui dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin itu, Pemprov Kalteng yang dihadiri langsung Gubernur Sugianto Sabran, KPK mengungkapkan, penilaian tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Atas keberhasilan itu, Sugianto Sabran menyatakan bersyukur dan berterima kasih atas kebersamaan seluruh perangkat pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang selalu menunjukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara serta kinerjanya.
Capaian ini kata Sugianto, menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam upaya mitigasi pencegahan korupsi pada pengelolaan keuangan negara dan aset daerah
“Ini yang menilai dari KPK, kami menyambut baik dan bersyukur atas capaian ini. Ini hasil kerja keras seluruh ASN dan perangkat SOPD serta dukungan dari seluruhnya. Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem keuangan dan pengelolaannya sehingga tidak ada yang berpotensi bocor atau dikorupsi,” kata Sugianto.
Meski demikian, Sugianto tetap mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar jangan merasa puas dan berhenti berbenah. “Sebab layanan yang bermutu memang harus bebas dari tindakan korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Yang terpenting, jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang diraih ini. Saya minta terus melakukan perbaikan, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan dan juga pengelolaan keuangan yang bersih dari korupsi,” ujarnya. (adi)