Kalteng

Selesaikan Tata Batas Antardaerah, DPRD Bentuk Pansus

BALANGANEWS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah telah membentuk dan mengukuhkan Panitia Khusus yang bertugas menuntaskan masalah kabupaten/kota se-, maupun provinsi ini dengan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan , Selasa (4/2/2020).

Pansus tersebut diketuai oleh Yohanes Freddy Ering, wakil ketua Sudarsono, sekretaris Mujahirin dan anggota Sirajul Rahman, , Sinar Kamala, Toga Hamonangan Nadeak, Sugiyarto, Duwel Rawing, Ahmad Amur, Bryan Iskandar, Henry Yoseph, , dan Maruadi.

“Kesepakatan membentuk pansus karena target penuntasan tata batas kabupaten/kota se-Kalteng dan provinsi tetangga sampai saat ini tak kunjung tuntas,” kata Freddy Ering di Palangka Raya, Rabu (5/2/2020).

Selain tak kunjung tuntas, Kalteng melihat masalah tata batas sangat kompleks karena berkaitan dengan berbagai pemangku kepentingan dan rawan terjadinya konflik. Untuk itulah, pansus perlu dibentuk agar dapat mengawal serta membahas berbagai permasalahan tata batas tersebut.

“Kami di pansus menargetkan minimal 1 permasalahan dapat dituntaskan. Tapi, ya kami juga mengupayakan agar seluruh permasalahan bisa diakomodir dan diselesaikan secara menyeluruh,” kata dia.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan itu, permasalahan tata batas sangat perlu dituntaskan. Sebab, keberadaan tata batas tersebut memberikan kepastian kepada berbagai elemen, termasuk investor yang ingin berinvestasi di provinsi ini.

Dia mengatakan tata batas itu juga mempermudah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun lainnya, karena sudah tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah terdekat.

“Kami dari Pansus menargetkan tata batas kabupaten/kota se-Kalteng dan provinsi tetangga bisa tuntas lah tahun ini. Dan, kami pun mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar tata batas itu bisa tuntas di tahun ini,” kata Sugianto. (ant/ari)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks