DPRD Kalteng Tiadakan Kunker Cegah Penyebaran Covid-19

Wiyatno Ketua DPRD Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah untuk sementara waktu meniadakan kunjungan kerja (kunker) baik di dalam daerah maupun keluar daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, maka DPRD Kalteng saat ini mengambil langkah menunda kunjungan kerja baik di luar daerah maupun di dalam daerah sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno SP di Palangka Raya, Sabtu (21/3/2020).
Selain menunda kunjungan kerja, DPRD di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” itu juga menunda semua agenda yang mengumpulkan banyak orang seperti rapat paripurna, ‘hearing’, audiensi dan rapat dengan pendapat serta rapat alat kelengkapan dewan.
Wiyatno menerangkan, keputusan penundaan sementara berbagai kegiatan DPRD Kalteng itu mengacu pada telah ditetapkannya peningkatan status siaga menjadi tanggap darurat oleh Gugus Tugas COVID-19 di Kalimantan Tengah pada 20 Maret 2020.
Penundaan agenda DPRD Kalteng itu juga telah dicantumkan di dalam Surat Edaran Nomor:161/627/DPRD/2020 Tentang Penundaan Kegiatan Agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 20 Maret.
Terlebih lagi, saat ini di Kalimantan Tengah, sebanyak dua warga oleh Pemerintah Provinsi Kalteng telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
“Untuk itu, penundaan seluruh agenda DPRD Kalteng akan berlangsung sampai adanya penurunan status yang diumumkan kembali oleh Gugus Tugas COVID-29 Kalimantan Tengah,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Penundaan agenda itu tak hanya dilakukan DPRD Kalteng, tetapi juga dilakukan oleh DPRD Kota Palangka Raya sebagai bentuk dukungan legislatif terkait penanganan dan antisipasi penyebaran virus yang berasal dari China itu.
“Kunjungan kerja apalagi di daerah yang terjadi positif COVID-19 berpotensi besar turut menularkan penyakit tersebut. Untuk itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi bersama kami tiadakan atau tunda sementara agenda yang mengumpulkan banyak orang,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
Dia pun mengimbau anggota DPRD “Kota Cantik” juga tidak bepergian ke luar daerah termasuk dalam kapasitas sebagai individu atau tidak membawa nama lembaga DPRD.
“Saat ini COVID-19 sudah menyebar ke berbagai daerah termasuk di Kalteng. Jangan sampai kalau kita kunjungan kerja balik dari sana malah membawa virus itu. Ini yang harus kita hindari bersama,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sigit pun mengajak warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi COVID-19.
“Selalu waspada dan ikuti arahan dan petunjuk pemerintah. Jika dilakukan dengan benar maka potensi terjangkit virus corona bisa diminimalkan,” kata Sigit.(ant/adi)