BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Warganet Kota Palangka Raya dihebohkan dengan ditangkapnya seorang warga yang diketahui memiliki sejumlah senjata api pada Senin (25/9/2023) malam.
Penangkapan diketahui berada di Jalan Temanggung Surawijaya, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
Belum diketahui pasti motif dari penangkapan yang dilakukan oleh aparat tersebut. Kabar yang beredar penangkapan dilakukan oleh personel dari Polda Metro Jaya.
Lurah Langkai, Sriwanti, membenarkan jika ada penangkapan tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui motif dari penangkapan.
“Tidak tahu apakah berkaitan dengan teroris atau tidak. Jika penangkapan memang benar terjadi,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Sedangkan Ketua RT 04 RW 14, Kelurahan Langkai, Uhing, menjelaskan jika penangkapan oleh petugas dilakukan kepada SU (40), salah satu warganya. Terduga pelaku yang ditangkap sehari-hari bekerja sebagai instalatir listrik.
Dalam penangkapan yang berlangsung, petugas menyita sejumlah senjata api berbagai jenis diikuti dengan kotak berisikan amunisi.
“Tidak tahu kasus apa, orangnya kalau di lingkungan terkenal baik dan suka bergaul dengan masyarakat sehingga tidak ada yang mencurigakan,” tuturnya singkat.
Sementara dikonfirmasi mengenai penangkapan itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengaku belum menerima informasi tersebut.
“Belum ada informasi mas. Biasanya nanti akan ada keterangan resmi dari Karopenmas Mabes Polri apabila ada penangkapan terduga teroris seperti itu,” tuturnya melalui pesan WhatsApp. (yud)