Gelar Razia, Satlantas Polres Katingan Mulai Terapkan E-Tilang

KASONGAN – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Katingan mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang bagi para pelanggar lalu lintas.

Hal itu seperti dilakukan dalam razia kendaraan bermotor yang digelar di depan Kantor Samsat jalan Tjilik Riwut KM 1 Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (8/10/2018).

“Kita sudah memberlakukan atau menerapkan penegakan hokum bagi para pelanggar lalu lintas secara online yakni dengan sistem e-tilang,” kata Kasatlantas AKP Salahiddin.

Dijelaskan Salahidin, penerapan e-tilang bagi pelanggar lalu lintas ini, merupakan salah satu solusi untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan pada penerapan tilang manual, seperti kemungkinan terjadinya praktik percaloan, pungli, dan kesemrawutan.

“Penggunaan e-tilang ini yang intinya memiliki spirit atau semangat yang sama untuk memberikan ruang kepada pelanggar, seperti menitipkan denda ke BRI yang ditunjuk, tanpa harus hadir di sidang pengadilan. Sehingga bisa mempercepat, transparan, akuntable, bebas pungli, tranformatif dan mudah diakses,” ujarnya. (ari/bnews)