Terpantau CCTV, Pencuri Rumah Kosong Ditangkap

Tersangka AI (29) beserta barang bukti pencurian saat diamankan di Polsek Kurun, Minggu (31/3/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Tim gabungan Satreskrim Polres Gumas dan Polsek Kurun berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong yaitu AI (29). Pelaku belakangan ini viral di Medsos, dan aksinya itu sudah meresahkan masyarakat di Kota Kuala Kurun dan sekitarnya.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar rumah yang keadaan kosong karena ditinggal pemilik rumah,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, Senin (1/4/2024).

Penangkapan pelaku yang dilakukan pada Sabtu, 30 Maret 2024, pukul 19.00 WIB itu, berawal dari laporan masyarakat yang rumahnya dibobol pelaku di Jalan Yos Sudarso, Kota Kuala Kurun. Saat beraksi, wajah pelaku terlihat karena terpantau melalui CCTV.

“Pelaku beserta barang bukti yakni satu unit laptop dan gawai berhasil kami tangkap di rumahnya,” tuturnya.

Sejauh ini, masih terus dilakukan pengembangan atas perbuatan pelaku. Kepada masyarakat yang mengetahui, melihat, bahkan mengalami tindakan pencurian, diminta untuk tidak segan melapor ke kepolisian terdekat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberitahu ke tetangga, ketua RT, dan kepolisian terdekat, kalau bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku AI (29) akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (ahs)