BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang anggota Polda Kalteng berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi diamankan Direktorat Reserse Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Anggota yang diketahui berdinas di Pelayanan Markas Polda Kalteng tersebut ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 81,50 gram.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar mas. Ada anggota yang ditangkap karena kepemilikan sabu,” katanya Kamis (6/6/2024) siang.
Ia menjelaskan, dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba tersebut, turut diamankan barang bukti 81,50 gram narkoba jenis sabu.
“Saat ini sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen secara tegas melakukan proses terhadap personel yang terlibat tindak pidana.
“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kalteng,” tegasnya. (yud)