BALANGANEWS, SUKAMARA – Sebanyak tiga tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Minggu (16/6/2024).
Diduga kuat tahanan tersebut melarikan diri pada dini hari dengan membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar blok hunian.
Kalapas Sukamara, Joko Prayitno menjelaskan kaburnya tugas tahanan tersebut diketahui sekitar pukul 03:30 WIB.
Ketika itu salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati tiga rekannya sudah tidak berada di tempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada petugas yang berjaga.
Mendengar hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol dan diduga kuat Tahanan Kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh.
Â
Â
“Tahanan yang kabur atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, kasus Narkotika dan 2 orang atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalbar kasus pencurian. Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,” jelas Joko Prayitno.
Mendapati kejadian tersebut Kalapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan Pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan.
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan 3 orang tahanan tersebut. Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian,” tegas Joko Prayitno. (yud)