3 Anggota Polda Kalteng Ditangkap Terlibat Perampokan di Pulang Pisau

https://barakata.id/waspadalah-modus-baru-pelaku-perampokan/

, PALANGKA RAYA – Tiga oknum polisi ditangkap Satreskrim Polresta usai terlibat dalam dengan kekerasan yang berlangsung pada Senin (2/9/2024) lalu.

Tiga oknum polisi tersebut ditangkap bersama dua pelaku lainnya pada Jumat (6/9/2024).

Kabid Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHPidana.

“Lokasi kejadian berlangsung di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Tepatnya di simpang tiga Jalan Lintas Kalimantan-Bahaur,” katanya, Sabtu (7/9/2024).

Lima pelaku yang berhasil ditangkap atas kejadian tersebut adalah MR alias A, F Alias I, DS (oknum anggota Polsek di Polres Kotawaringin Timur), AP (Oknum anggota ) dan STS (oknum anggota Polda Kalteng).

Dari penangkapan tersebut sejumlah barang bukti diamankan, yakni uang sebesar Rp400 ribu dalam aplikasi , satu unit handphone, mobil Toyota Veloz DA 1581 BP dan satu buah tas warna merah yang berisi dokumen surat tanah.

“Saat ini penyidikan masih dilakukan Polres Pulpis, dan apabila terbukti nantinya, terhadap oknum anggota Polri Polda Kalteng melakukan tindakan pidana, tentunya Kalteng komitmen akan diproses baik secara disiplin, kode etik bahkan secara pidana,” tegasnya. (yud)