Pasutri di Kapuas Luka Parah Akibat Dianiaya

Korban yang mengalami luka usai dianiaya pelaku

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dua orang pasangan Istri bernama M Salmi dan Hikmah warga Jalan Mahakam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas harus menjadi korban penganiayaan.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (13/2/2025) pukul 21.40 WIB, dimana saat itu korban (M Salmi) membukaan pintu depan rumah, ketika ada seorang yang mengetok pintu rumah mereka tempati tersebut.

“Ada seorang pria yang datang ke rumah yang di tempat para korban, lalu korban M Salmi membukaan pintu, ternyata ada seorang pria yang mana sempat mengobrol dengan korban,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Selat Akp Sardianto.

Lanjutnya, setelah mengobrol beberapa lama, tiba-tiba pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan sejatan tajam (Sajam) jenis pisau, yang membuat korban mengalami luka.

“Beberapa saat dimana korban berniat meminjam korek api, namun pelaku diduga langsung menyerang korban dengan menggunakan Sajam jenis pisau, yang membuat bagian tangan kanan, dada sebelah kiri, pinggang kiri dan bagian pelipis mata dan bawah hidung,” pungkasnya.

Tidak sampai di situ, pelaku pun melakukan penganiayaan kepada istri korban bernama Hikmah yang berusaha membantu korban (M Salmi, hingga mengalami luka cukup serius akibat tikaman yang dilakukan pelaku.

“Korban Hikmah yang ingin menyelamatkan suaminya dari serangan pelaku juga mendapatkan serangan dan melukai bagian bawah dada atau uluh hati korban, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” terangnya.

Sementara itu, pelaku identitas yang telah dikantongi pihak kepolisian Polres Kapuas, saat ini sedang dilakukan pengejaran karena kabur usai melakukan penganiayaan kepada pasutri tersebut.

“Tim lagi melakukan pengejaran terhadap pelaku, kami pastikan dalam waktu dekat pelaku akan kami amankan,” tutupnya. (put)