BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pelarian pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Mahakam kelurahan selat Hulu, kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, harus terhenti.
Dimana pasalnya pelaku penganiayaan bernama Wahyudi tersebut, diamankan di Jalan Keruing Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pada jum’at tanggal 14 Februari 2025 sekira jam 02.30 wib.
Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudrama melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jailani, bahwa usai dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Dari keterangan berapa saksi dan alat bukti yang kami kumpulkan, akhirnya kami mengetahui identitas dan tempat pelaku hingga anggota langsung berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.
Sementara itu pelaku yang telah diamankan saat ini telah dilakukan penahan di sel polsek Selat, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Selat.
“Pelaku telah dilakukan penahanan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya,” tutupnya. (Put)