Terlibat Perkelahian, Pelaku Penganiayaan di Tempat Biliar Diamankan Polsek Banama Tingang 

Polsek Banama Tingang mengamankan pelaku penganiayaan kurang dari 1 x 24 jam di Sei Habungen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (17/9/2020)

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Gara-gara taruhan bermain biliar, FI (35) terlibat perkelahian dengan rekan mainnya Marsel (22) di Sei Habungen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (17/9/2020).

Namun kurang dari 1 x 24 jam Polsek Banama Tingang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di sekitar tempat kejadian Sei Habungen, Kecamatan Banama Tingang, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 20.10 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefinto melalui Kapolsek Banama Tingang, Iptu Ivan Danara Oktavian membenarkan kejadian tersebut. Pihak Polsek langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 351 ayat (1) atau ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan.

Dibeberkan Kapolsek Ivan, awal kejadian terlapor dan korban sedang bertanding billiar dengan taruhan jika kalah membayar koin sewa permainan billiar ditambah uang Rp 50 ribu.

“Setelah selesai, karena merasa menang terlapor meminta korban membayar semua koin permainan billiar, namun korban menolak membayar,” ucap Ivan kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Setelah itu, lanjutnya, terlapor ijin pergi ke pondok menggunakan sepeda motor milik korban untuk mengambil barangnya. Namun ternyata diam-diam terlapor mengambil parang jenis Mandau dan langsung menghampiri korban di lokasi kejadian.

“Pelaku langsung menarik bagian belakang baju korban sambil berkata, ”Kamu ambil sepeda motormu di sana karena sudah saya ceburkan ke kolam,” setelah itu korban langsung marah-marah lalu pergi dengan maksud ingin melihat sepeda motornya tersebut,” kata Kapolsek Banama Tingang.

Tidak berselang lama, terlapor tiba-tiba langsung menghadang korban sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. “Terlapor memukul muka korban menggunakan stik billiar dan kompang parang Mandau yang di ujungnya keluar ujung Mandau sehingga mengenai bagian atas hidung dan pelipis atas mata sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek di atas hidung,” tukas Ivan.

“Untuk motif sementara, pelaku merasa kesal dan tersinggung kepada korban karena pelaku menolak membayar koin billiar sebagai taruhan permainan billiar,” beber Ivan. (nor)