BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebuah sepeda motor Yamaha N-Max milik seorang peserta didik SMA Katolik Santo Arnoldus Janssen Kuala Kurun, yakni Revan Dinata (17) raib digondol maling. Motor tersebut dicuri saat terparkir di area parkir sekolah.
Peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 12.41 WIB tersebut, bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkir sekolah setelah mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP). Nahas, kunci kontak motor tersebut tertinggal.

Tidak berselang lama, pelaku HS (31) melintas di depan sekolah dengan berjalan kaki, dan melihat pagar sekolah yang terbuka. Pelaku pun langsung masuk ke area parkir dan melihat sepeda motor N-Max dengan kunci yang masih terpasang.
“Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut ke kosnya dan mengubah ciri-cirinya agar tidak dikenali,” kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K, S.I.K, Sabtu (18/10/2025).
Tepat pukul 13.00 WIB, korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Keesokan hari, korban yang keberatan motornya hilang, langsung melapor ke Polres Gumas. Apalagi kerugian materil yang dialami ditaksir mencapai Rp18,6 juta.
Setelah menerima laporan, Unit I Satreskrim yang dipimpin oleh Ipda Annaqib Mufadol, S.Tr.K dan tim Opsnal bergerak cepat. Hasilnya, teridentifikasi bahwa pelaku pencurian HS (31) yang merupakan warga Desa Terantang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalteng.
“Hanya waktu kurang dari dua hari setelah kejadian dilaporkan, tepatnya pada Selasa (14/10/2025) pukul 19.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Korpri, Kota Kuala Kurun beserta sepeda motor hasil curian,” terangnya.
Saat ini, pelaku HS sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Gumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, yakni dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas berbagai kejahatan di wilayah Kabupaten Gumas,” tegasnya.
Dia juga berpesan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada. Jangan pernah meninggalkan kunci di sepeda motor, dan pastikan selalu menggunakan kunci ganda. (ahs)