Balanganews.com
Home » Peristiwa » Aksi Nekat “Perwira Gadungan” BNN Tipu Bandar Narkoba Ratusan Juta
Peristiwa

Aksi Nekat “Perwira Gadungan” BNN Tipu Bandar Narkoba Ratusan Juta

Whatsapp Image 2025 10 23 At 4.39.37 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Aksi penipuan yang dilakukan seorang pria bernama Maman alias Wahyu Bastaman, warga Pangi, Kabupaten Pulang Pisau, terbilang nekat. Dengan bermodal seragam dan gaya bicara meyakinkan, ia menyamar sebagai perwira Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk menipu para bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah petugas BNNP Kalteng menangkap seorang tersangka narkoba berinisial Y pada 10 Oktober 2025. Dari pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan S, bandar di Kabupaten Gunung Mas, yang justru mengaku telah “menyetor uang” kepada seseorang yang mengklaim sebagai perwira BNN berpangkat AKBP.

Kecurigaan pun muncul. Setelah ditelusuri, “perwira” yang dimaksud ternyata hanyalah Maman, warga sipil yang memanfaatkan nama besar BNN untuk melakukan aksi tipu-tipu. Dari hasil pemeriksaan ponsel S, ditemukan bukti transaksi ke rekening Maman dengan total mencapai Rp400 juta hingga Rp600 juta.

“Pelaku bukan anggota BNN, melainkan warga sipil yang memanfaatkan nama institusi kami untuk menakuti bandar dan mengambil keuntungan pribadi,” ujar Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Kamis (23/10).

Tak hanya menipu bandar, Maman juga mengaku menjual sabu dengan modus barang bukti sitaan BNN. Dalam kenyataannya, sabu tersebut berasal dari jaringan lain yang melibatkan seorang narapidana berinisial JKT.

“Awalnya tiga ons, lalu bertambah hingga satu kilogram. Sebagian diserahkan ke S, sisanya dijual ke pihak lain,” ungkap Ruslan.

Petugas akhirnya menangkap Maman di Pulang Pisau. Saat diamankan, ia kedapatan membawa senjata api organik dengan empat peluru aktif yang disembunyikan di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan telah digunakan untuk membeli rumah dan beberapa unit kendaraan. Semua aset kini disita sebagai barang bukti.

Lebih mengejutkan lagi, Maman mengaku telah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total hasil penipuan mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga diduga dibantu beberapa orang rekan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Perbuatannya tidak hanya mencoreng nama baik BNN, tetapi juga memperkuat stigma negatif di masyarakat. Kami pastikan, tidak ada anggota BNN yang melakukan hal semacam ini,” tegas Ruslan.

Saat ini, BNNP Kalteng masih menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan Maman, yang disebut diperoleh dari seorang warga Kereng Bangkirai bernama JS, sosok yang juga terindikasi terkait aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba. YUD

Berita Terkait