BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dua Jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana sukses digagalkan BNNP Kalteng. Dalam pengungkapan yang berlangsung di awal Februari itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram.
Penangkapan dimulai pada Kamis (4/2/2021) lalu. Mariani alias Ani ditangkap petugas setibanya di Kota Palangka Raya usai menaiki mobil travel dari Banjarmasin. Saat digeledah, petugas menemukan satu kilogram sabu yang dikemas dalam 10 paket plastic yang disimpan di dalam tas.
Dari pemeriksaan diketahui jika sabu diambil dari seseorang bernama Raidiani alias Idi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keesokan harinya, petugas berhasil menangkap Raidiani di pinggir Jalan Simpang Sei Mesa, Banjarmasin pada Jumat (5/2/2021).
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, menerangkan dari pengakuan keduanya didapatkan informasi bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Reza Pahlevi dan Helendra, narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Mariani diketahui sebagai kakak kandung dari Reza Pahlevi, narapidana kasus narkotika.
“Atas informasi itu kita segera koordinasi dengan Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, kita amankan handphone dan kartu provider yang dipakai Reza Pahlevi untuk berkomunikasi. Kini kedua narapidana itu turut kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya, Senin (15/2/2021).
Pengungkapan jaringan narapidana kembali berlanjut. Sabtu (6/2/2021), petugas menangkap seorang pria bernama Herisa alias Heri setibanya di Kota Palangka Raya menaiki pesawat Garuda dari Jakarta di Bandara Tjilik Riwut.
Dalam penggeledahan intensif, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 500 gram. Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di dalam alas sandal yang dipakainya.
Dari tersangka Herisa, petugas kembali menangkap Hairullah alias Irul di Terminal AKAP WA Gara, Jalan Mahir Mahar. Hairullah berperan sebagai penjemput Herisa setelah tiba di Palangka Raya.
“Sabu diketahui berasal dari Aceh yang dikirim oleh pria bernama Agus. Kita koordinasi dengan BNNP Aceh atas temuan ini. Hasil pengembangan, sabu dikendalikan oleh narapidana bernama Amsar Sudirman dan Jaenal yang ada di salah satu Lapas di Kalteng,” ungkapnya. (yud)