BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang yang diduga terlibat pengedaran narkoba seberat 100 kilogram sabu dan ekstasi. Kedua orang itu diringkus di di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3) sekitar pukul 21.39 WIB.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, awalnya petugas mengamankan seorang berinisial HEN yang mengendarai mobil bernopol B 1121 SRK warna silver. Saat digeledah, barang bukti sabu itu disimpan di dalam kotak ikan.
“Saat digeledah, ditemukan sebanyak 106 bungkus plastik narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam lima box ikan secara terpisah diamankan saat penggeledahan di lokasi. Diperkirakan lebih dari 100 kilogram,” kata Arman, Jumat (15/3).
Menurut Arman, Hen diduga menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong.
Selang beberapa lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR di wilayah yang sama. Arman menjelaskan, saat itu AR tengah mengendarai mobil Toyota Avanza. Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler.
“AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan Hen,” ujarnya.
“Hingga kini petugas BNN masih mendalami untuk pengembangan terkait kasus ini,” kata Arman. (kha)
Leave a Reply