Wah! Perampokan Toko Ponsel di PPM Sampit Ternyata Rekayasa

– Laporan kasus sebuah toko telepon seluler di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) sampit, Jumat (11/10/2019) mendapat perhatian serius . Namun sebuah fakta cukup mengejutkan, hasil penyelidikan ternyata diduga itu justru hanya rekayasa.

“Dalam laporannya secara resmi memang perampokan. Bahwa ada seorang laki-laki menodong menggunakan celurit, tapi setelah diselidiki, tidak seperti itu,” kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Supriyadi di Sampit, Sabtu (12/10/2019) sore.

Awalnya ada laporan terjadi perampokan di toko Maitri Cell, Jumat (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan itu dibuat setelah petugas keamanan Pusat Perbelanjaan Mentaya mengarahkan pihak toko melaporkan ke polisi jika perampokan itu memang benar terjadi.

Laporan itu disikapi serius, apalagi AG (25) yang merupakan penjaga toko telepon seluler tersebut menyebutkan bahwa pelaku mengancam menggunakan celurit, kemudian mengambil uang dalam brankas sekitar Rp48 juta.

Sabtu (12/10) pagi, Ketapang pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ternyata ada yang janggal. Akhirnya AG mengakui bahwa perampokan itu sebenarnya tidak ada.

Pria yang sebenarnya merupakan orang kepercayaan pemilik toko karena diserahi tanggung jawab secara penuh terhadap barang dan uang di toko itu, diduga mengambil uang di toko tersebut.

Untuk menutupi perbuatannya itulah dia diduga merekayasa seolah-olah terjadi perampokan. Tujuannya untuk menghilangkan bukti agar tindakannya mengambil uang milik bosnya tidak ketahuan.

“Pelaku hanya satu orang. Faktor . Kami masih mendalami, ke mana saja uang Rp47,5 juta itu digunakan. Itu adalah perbuatan dia untuk menggugurkan apa yang dia lakukan, untuk menghilangkan perbuatan dia mengambil uang dari brankas,” kata Wiwin.

Saat ini AG masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Ketapang. Dia terlihat tidak banyak bicara dan hanya menjawab singkat pertanyaan dari penyidik.

Wiwin mengatakan pihaknya masih mendalami kasus hukum ini. Dugaan rekayasa laporan perampokan itu akan menjadi pertimbangan penyidik dalam memproses hukum kasus tersebut. (ant/ari)