BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya mencatat 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kalimantan Tengah yang terjadi dalam rentan waktu Januari hingga Juli tahun 2021.
Dari data yang dikumpulkan LBH Palangka Raya dari sejumlah berita di media online ini, menyebutkan bahwa dari 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terbagi di 11 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalteng.
Selain itu, dari data yang dirilis dari laman Facebook LBH Palangka Raya menyebutkan bahwa penyebaran kekerasan yang ada di kabupaten dan kota di Kalteng rentan waktu Januari sampai Juli 2021 yaitu di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat dua kasus, Kabupaten Seruyan satu kasus, Kabupaten Kapuas dua kasus, Kabupaten Katingan dua kasus, Kabupaten Pulang Pisau satu kasus.
Kabupaten Lamandau satu kasus, Kabupaten Barito Selatan satu kasus, Kabupaten Murung Raya satu kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat satu kasus, Kota Palangka Raya satu kasus dan Kabupaten Gunung Mas satu kasus.
LBH Palangaka Raya pun mencatat untuk rentan umur yang menimpa korban kekerasan seksual ini yaitu dari umur 8 tahun hingga 18 tahun.
Lebih mirisnya lagi, data yang dihimpun LBH Palangka Raya menyebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang terdekat korban. (asp)