Diajak ke Ruangan Kerja, 4 Pelajar Jadi Korban Asusila Kepsek

Kasat reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang saat akan melakukan press rilis terhadap pelaku asusila
Kasat reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang saat akan melakukan press rilis terhadap pelaku asusila

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Bejat, mungkin tepat untuk oknum kepala sekolah berinisial IGP (45) yang ada di Kecamatan Mayan Mantangai, Kabupaten Kapuas, yang melakukan pencabulan kepada empat orang anak muridnya sendiri.

Adapun modus pelaku yang digunakan pelaku adalah memanggil para korban untuk berkumpul di sekolah dengan alasan perbaikan nilai ujian. Setelah para korban berkumpul di sekolah lalu pelaku menyuruh satu persatu masuk dalam ruangan kepala sekolah.

“Para pelaku diminta oleh pelaku menonton film dewasa namun ajakan tersebut ditolak dan saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memegang bagian alat kelamin secara bergantian,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang, Rabu (4/8/2021).

Di saat para korban yang diminta masuk ke ruang kepala sekolah secara bergantian, menolak dan kalau bercerita kepada siapapun termasuk orang tua, pelaku tak segan-segan mengancam bahwa ijazah akan ditahan serta tidak diluluskan.

“Para korban ini diancam tidak lulus dan tidak akan mendapatkan ijazah yang akan ditahan oleh pelaku ini, namun ancaman pelaku tidak dihiraukan para korban yang melaporkan kejadian itu ke pihak keluarga yang melapor ke Polres Kapuas,” terangnya.

Dengan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pemuda Nomor 88 Km 3,5 Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas pada, Jumat (30/7/2021) Pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa laptop, flash disk dan meteran.

“Setelah kita menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, saat ini pelaku masih kami periksa untuk mendalami kasus yang dialami para korbannya,” jelasnya. (put)