PALANGKA RAYA – Tiga remaja di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan polisi. Mereka diduga telah melakukan tindakan asusila pemerkosaan terhadap seorang gadis belia secara bergantian. Sedangkan satu orang lainnya, masih menjadi buronan polisi.
Baik para pelaku maupun korban, kesemuanya masih di bawah umur. Salah satu dari tersangka ini merupakan pacar korban.
“Mereka (pelaku) usianya semua masih di bawah 17 tahun. Sedangkan korban masih SMP, baru usia 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Harman Subarkah saat melakukan olah TKP di Jalan S Parman, Palangka Raya, Kamis (7/2/2019).
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, masing-masing berinisial WR, MR dan MY.
“Satu tersangka berinisial JN, kini masih dalam status pengejaran petugas,” pungkas Harman.
Dijelaskan Harman, peristiwa asusila itu terjadi ketika korban berinisial AL, sedang jalan bersama dengan pacarnya, WR. Celakanya, saat itu ternyata WR sedang dalam kondisi mabuk usai menghirup lem fox.
Karena saat itu turun hujan deras, mereka mampir untuk berteduh di rumah rekannya MR.
Saat keduanya tiba, tersangka lain MY dan JN pun ikut singgah.
Di rumah itu, WR dan AL berhubungan intim layaknya suami istri.
Diduga karena dalam kondisi mabuk lem, usai menyetubuhi pacarnya, WR justru menawarkan teman-temannya yang lain untuk menggauli korban secara bergantian.
Kasus tersebut terungkap ketika korban mengeluh kepada ibunya sambil menangis mengaku kemaluannya sakit.
“Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku. Kemudian keluarga korban melaporkannya ke polisi hingga akhirnya para pelaku ini berhasil diamankan,” kata Harman.
Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya serta mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (ari/bnews)