BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bejat, dan tidak ada kata lain atas kelakuan pria berinisial YD di salah satu kecamatan di Kabupaten Barito Timur. Sebab ia tega melakukan perbuatan tidak bermoral terhadap AF yang masih berusia 12 tahun.
Kelakukan bejat YD tersebut terbongkar setelah istri memergokinya yang sedang asik menyetubuhi korban, belum lama ini.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, di Tamiang Layang, Selasa (12/10/2021) melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rochman Hakim membenarkan adanya peristiwa pencabulan yang dibuktikan dengan laporan pencabulan oleh ayah kandung AF.
“Korban beberapa tahun terakhir ini terpaksa tinggal bersama tantenya karena ia telah ditinggal ibu kandungnya yang telah meninggal dunia,” tegasnya.
Perbuatan bejat YD ini terkuak ketika secara tiba-tiba ayah kandung korban disuruh menjemput korban tanpa memberikan alasan jelas, dan, selang beberapa hari, adik iparnya menginformasikan melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa korban telah dicabuli YD.
Ayah korban shock kemudian meminta kakaknya menanyakan kebenaran langsung kepada korban. Korban pun mengiyakan dan menyampaikan perbuatan tidak senonoh itu telah terjadi berulang kali.
“Terbongkarnya ketika tantenya memergoki YD sedang melakukan aksi tidak terpuji itu,” sebut Kapolsek.
Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami kasus pencabulan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk merinci telah berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhitung sejak korban tinggal tantenya.
“Kita juga sudah melakukan visum et repertum dengan hasil yang membenarkan pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama,” tukasnya, seraya menambahkan, kasus pencabulan itu mendapat perhatian serius untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (yus)