• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Perlindungan Wartawan
  • Indeks
Sabtu, 2 Juli 2022
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Jaringan Narkoba dengan 10 Pengedar Berhasil Dibekuk

Jaringan Narkoba dengan 10 Pengedar Berhasil Dibekuk

12 November 2019 - 06:58 WIB
746 Kali Dibaca
0
10
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau, berhasil mengungkap satu jaringan narkoba yang didalamnya terdapat 10 pengedar narkoba jenis sabu. Salah seorang pelaku berinisial I sementara diduga menjadi pemasok narkoba kelompok itu dan juga ditemukan senjata api rakitan.

“Pada saat penggerebekan, I warga Jalan Betet Desa Sei Tewu Baru, Kecamatan Kahayan Hilir sempat kabur sebelum akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, Senin (11/11/2019).

Polisi menemukan satu buah senjata api pada salah satu rumah dan menjadi tempat persembunyiannya di Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir.

Dikatakan Siswo, kepemilikan senjata api dengan satu peluru aktif itu masih terus dilakukan pengembangan, guna memastikan asalnya dan apakah sudah pernah digunakan untuk tindak kejahatan lainnya.

Untuk mengungkap jaringan tersebut diperlukan waktu cukup lama, hingga bisa menangkap I sebagai pemasok utama sabu ke jaringan. Meski demikian, disinyalir masih ada jaringan lain yang belum berhasil pihaknya ungkap.

Sembilan pengedar sabu lain yang sebelumnya berhasil ditangkap berinisial D, R, H, DF, M, N, SY, S dan Y dengan barang bukti keseluruhan seberat lima gram.

Pengungkapan jaringan narkoba itu, merupakan kasus dengan jumlah tersangka terbanyak selama dilaksanakannya operasi anti narkotika (Antik) di wilayah setempat.

“Jaringan ini terbagi lagi, inisial D peredarannya meliputi Kahayan Tengah dan Banama Tingang. Inisial I peredarannya di Kecamatan Kahayan Hilir, Pandih Batu, Maliku hingga para pekerja sawit,” ungkapnya.

Ada dua pasal yang dikenakan kepada para pengedar tersebut, untuk yang memang membawa dan memiliki dikenakan ancaman Pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Apabila tersangka pengedar ditangkap dengan metode ‘undercover’ dikenakan Pasal 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk pelaku berinisial I terkena pasal berlapis karena kepemilikan senjata api rakitan,” tegasnya.

Lebih lanjut Siswo mengimbau kepada masyarakat Pulpis, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya diminta segera menginformasikannya kepada kepolisian terdekat.

Pulpis sangat terbuka untuk peredaran narkoba karena menjadi jalur transit antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Ia berharap kepada jajaranya bekerja secara maksimal guna memberantas peredaran narkoba. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Pengusutan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, Satpam Perkebunan Sawit Ikut Ditangkap
  • Wow!!! Januari-Juli 9 Kilogram Sabu Disita dari Bandar
  • Wow! BNN Ringkus Dua Pengedar 100 Kg Sabu dan Ekstasi
  • Wow! BNN Kalteng Duga Ada Pesta Narkoba di Lapas Sampit
Tags: NarkobaPolres Pulang Pisau
Bagi5Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Seorang PNS Kapuas Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Tepi Jalan

Berita Berikutnya

Semua Alat Timbang di Muara Teweh Ditera Ulang

Berita Berikutnya

Semua Alat Timbang di Muara Teweh Ditera Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    799 Bagikan
    Bagi 320 Tweet 200
  • Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota Polisi Dilaporkan

    608 Bagikan
    Bagi 243 Tweet 152
  • Rektor UPR Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

    545 Bagikan
    Bagi 218 Tweet 136
  • Antusias Penonton Membeludak, Ini Harapan Kepala UPT. Taman Budaya Kalteng

    289 Bagikan
    Bagi 116 Tweet 72
  • Puisi: Menyambut Hari Kemenangan

    288 Bagikan
    Bagi 115 Tweet 72

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru    OK No thanks