Pelaku Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Pelaku saat berada di ruang penyidik reskrim Polres Kapuas
Pelaku saat berada di ruang penyidik reskrim Polres Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang spesialis rumah kosong bernama Baihaki alias Ibai (43) warga Desa Anjir Seberang Pasar, Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak dapat berkutik setelah diamankan pihak reserse mobil (resmob) Polres Kapuas.

Pelaku diamankan setelah adanya laporan korban yaitu pemilik pondok bernama Masrani warga Desa Batuah Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, karena adanya barang hilang di kediamannya saat ditinggal pergi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang, bahwa pelaku diamankan setelah adanya laporan korbannya, dimana pelaku melancarkan aksinya lebih dari satu lokasi.

“Beberapa korban melapor bahwa mengalami pencurian di rumahnya, seperti di Desa Batuah Kecamatan Basarang dan Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, jadi pelaku ini melancarkan aksinya di beberapa lokasi,” katanya, Senin (20/12/2021).

Sementara itu, dari keterangan pelaku saat diamankan oleh reskrim Polres Kapuas, mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang berharga seperti Televisi 24 inch, dua buah Cincin Perak, Uang Kertas Rp. 500.000, sebanyak 10 lembar, Handphone Oppo Neo 5.

Untuk pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang kasus pencurian dengan hukum penjara selama-lamanya 7 tahun. (put)