BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pasangan suami istri bernama Ndriyo Santoso (50) dan Ani (46) warga Jalan Tjilik Riwut kilometer 17 Petuk Ketimpun Palangka Raya, meninggal dunia ditempat setelah terjatuh dan tertabrak mobil.
Kedua korban yang berencana menjual cabai hasil panen kebun mereka tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 13 Palangka Raya, Jumat (10/1/2020) malam.
Saat kejadian kedua korban menggunakan sepeda motor Vario KH 2930 YR. Sedangkan mobil yang menabrak keduanya mobil Grand Max dengan nomor polisi N 9685 SCD dikemudikan Rifani (31).
Kecelakaan lalu lintas tersebut kini sudah tangani unit Lakalantas Polresta Palangka Raya, bahkan Kasat Lantas AKP Anang Herdianto turut langsung dalam penanganan tersebut.
Kedua kendaraan sudah diamankan di Mapolres. Terlihat di TKP kondisi keduanya memprihatinkan, hasil panen pasutri tersebut berupa lombok berhamburan di jalan.
Salah seorang warga setempat Adi mengatakan saat itu sepeda motor dan mobil dengan posisi melaju kencang, saat itu secara tiba-tiba motor dikendarai pasutri itu oleng. Berakibat terjatuh diduga jalanan licin. Hingga ke tengah jalan dan saat bersamaan meluncur mobil hingga keduanya tertabrak dan terseret.
“Keduanya sebelum terlindas sempat terjatuh karena jalannya licin, tadi saya liat memang dalam posisi melaju kencang. Saya kenal semuanya dan keduanya itu sehari-hari berjualan sambil berkebun,” ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto menyatakan kedua pengendara motor dari rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 17. Pasutri itu menuju pasar mengendarai motor Honda Vario untuk berjualan cabai, setibanya di km 13, pasutri tergelincir akibat jalan licin
“Istri terpental ke samping jalan dengan kepala membentur aspal terlebih dulu, sementara suami terpental kearah kanan yang kemudian di hantam mobil grand max dari arah berlawanan di bagian kepala. Untuk rincinya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (ant/ari)