BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pelaku jambret yang bonyok usai dihajar warga.
Habibi (18) ditangkap warga usai aksinya menjambret tas seorang pengendara motor gagal karena mendapat perlawanan, Minggu (15/5/2022) malam.
Kapolsek Pahandut Kompol Hj. Susilowati membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap warga di Jalan Adonis Samad usai menjambret tas pengendara bernama Yuliani (18) yang melintas usai pulang dari kebaktian di gereja.
“Pelaku yang melihat korban seorang diri segera merampas tas yang ada di tangan korban. Saat itu korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Terjadi perlawanan dimana korban berteriak minta tolong dan segera dibantu warga,” katanya, Senin (16/5/2022).
Dari sana, ungkapnya diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon yang digunakan pelaku untuk beraksi. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku.
“Sudah kita lakukan penahanan di Polsek Pahandut dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” tegasnya.
Susilowati pun mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati akan tindak kriminalitas jika melintasi kawasan yang sepi.
“Jangan membawa perhiasan yang mencolok dan selalu amankan barang bawaan di tempat yang aman, jangan biasakan taruh tas di bahu,” imbaunya. (yud)