BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Entah setan apa yang merasuki GD (19). Santri asal Jawa yang tengah melaksanakan magang di Kota Palangka Raya nekat mencabuli anak didiknya Bunga (8).
Peristiwa tersebut bahkan dilakukan GD di tempat belajar agama ketika kondisi sedang sepi di wilayah Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (3/9/2022) lalu.
Peristiwa tersebut terbongkar setelah korban memberitahukan kepada ibunya atas perlakuan dari pelaku. Tak memerlukan waktu lama, GD kemudian ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, Rabu (14/9/2022).
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, mengatakan pelaku melancarkan aksinya ketika lokasi belajar agama sedang sepi dan kebetulan hanya ada korban.
Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan memainkan tangannya ke alat kemaluan korban yang saat itu disuruh melepas celana.
“Jadi waktu masuk ke ruangan, celana anak ini basah sebab hujan, kemudian pelaku menyuruh korban melepas celana dan melancarkan aksinya,” katanya, Kamis (15/9/2022).
GD sendiri adalah seorang santri asal Jawa yang tengah melaksanakan magang selama setahun di Kota Palangka Raya. Pelaku baru tiba dua Minggu lalu.
“Motifnya sesaat karena melihat korban celana basah dan meminta untuk melepaskan celananya. Sudah kita lakukan penahanan,” tegasnya.
Kepada pelaku, penyidik menerapkan Pasal 82 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak. (yud)