BALANGANEWS.COM, PULANG PISAU – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pulang Pisau, Godfridson melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Tata Ali menyambut baik dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemudahan Berinvestasi di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat Ini.
“Tentu kita mendukung apa yang kebijaksanaan pemerintah, supaya iklim investasi ini kondusif, dan menjanjikan, tapi disisi lain harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Tata, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, investasi di pulang pisau juga penting namun juga harus di pastikan tidak terjadi konflik dengan masyarakat. Peluang berinvestasi di Pulang Pisau harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri. Dengan adanya Raperda kemudahan investasi tentunya juga akan membuka peluang lapangan pekerjaan.
Ia menambahkan, saat ini ada 163 ribu hektare memiliki IUP. Dari jumlah tersebut sudah memiliki HGU 90 ribu hektare yang di kalola oleh 13 perusahaan, namun yang sudah operasional ada 9 perusahaan.
Ditemui di tempat yang berbeda Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman menyampaikan bahwa hadirnya Raperda kemudahan investasi ini kedepan akan membuka peluang lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ini salah satu Raperda yang memberikan peluang bagi masyarakat umum, untuk bagaimana lebih mudah dalam berinvestasi di Kabupaten pulang pisau, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar legislator dari PDI Perjuangan ini. (nor)