BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Rabu (5/8/2020) kemarin menggelar road show bertajuk “Kopiku” atau Kotak Pengaduan Indikasi Korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya kejaksaan untuk meminimalisir tindakan korupsi di semua lini dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan melalui kotak yang disediakan serta bisa di akses melalui website Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
“Dengan adanya kota pengaduan ini, kita harapkan masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan tipikor. Kita harapkan pula dengan adanya kotak pengaduan ini dapat mengurangi tipikor di wilayah kecamatan-kecamatan,” tegas Triono.
Kegiatan Kopiku ini digelar di seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, ditandai penyerahan kotak pengaduan yang akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat apabila mengetahui ada indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan wilayah setempat.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Polsek setempat, TNI dan camat, sementara para kepala desa mengikuti kegiatan melalui video conference dengan aplikasi zoom meeting dari wilayah desa masing-masing serta dipandu langsung dari pusat pengendali di kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Usai memberikan paparan, Kejari Pulang Pisau juga menyerahkan kotak pengaduan dan banner himbauan yang langsung diterima masing-masing camat saat dikunjungi bersama rombongan. (nor)