BALANGANEWS, PULANG PISAU – Badan KepegawaianPendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pembekalan bagi 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019 di Pulang Pisau selama 2 hari sejak Kamis (21/1/2021).
Pembekalan kepada 137 CPNS ini merupakan rangkaian kegiatan pembukaan setelah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS oleh Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Kepala BKPP Pulpis H Saripudin melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN, Indra Setya Diraya mengatakan, untuk pembekalan CPNS ini menerapkan protocol kesehatan.
Oleh sebab itu, sambung dia, pembekalan ini dibagi menjadi dua tempat untuk menghindari kerumunan serta mencegah terpapar Covid-19 dengan tetap disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dari 137 CPNS dibagi dua tempat yakni diaula Dinas Kesehatan sebanyak 68 dan di Aula Bappedalitbang sebanyak 69 orang peserta.
“Sebelum para peserta itu mengikuti pembekalan, mereka terlebih dahulu mengukur suhu tubuh, mengatur jarak pada saat registrasi dan kita juga menyiapkan sabun cuci tangan. Dan pada saat istirahat pun kita melakukan penyemprotan disinfektan,” terangnya.
Ia menjelaskan, pembekalan CPNS ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setelah pengadaan CPNS sejak CPND pertama sampai sekarang.
Dengan pembekalan ini, lanjut dia, para CPNS ini mengerti tugas dan fungsinya sebagai ASN yang salah satunya sebagai pemersatu bangsa.
Serta sesuai dengan amanah pak Bupati, bahwa CPNS itu bisa menjadi figur dan contoh yang baik di masyarakat.
Menurutnya, setelah pembekalan ini para CPNS setelah pembekalan ini ada beberapa narasumber yang akan memberikan pelatihan dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPJS Kesehatan dan Sekda untuk manajemen ASN.
“Untuk pembekalan kita mengundang Kajari untuk materi Pemberantasan Korupsi, TNI untu wawasan kebangsaan yaitu sebagai perekat pemersatu bangsa, dan dari Polres terkait Narkoba,” terangnya.
Ia mengharapkan, dengan pelaksanaan pembekalan CPNS itu diharapkan nanti dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Serta terkait dengan fungsi ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan pemersatu bangsa.
“Oleh sebab itu, materi-materi yang kita berikan juga terkait dengan tiga hal penting yaitu kebijakan publik, pelayanan publik dan pemersatu bangsa,” ucap dia.
Sementara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulpis terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan tema ‘Memahami Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’ dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang.
Adapun narasumber dari Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Fery SH.
Kegiatan pembekalan CPNS dilaksanakan dalam 2 sesi. Sesi pertama diikuti 67 CPNS digelar di aula Bappeda. Sentara pada sesi ke 2 yang dilaksanakan di Aula Dinas Keaehatan setempat diikuti 68 CPNS dilingkungan Pemkab Pulpis.
Kasi Pidsus Kejari Pulpis, Fery SH menyampaikan bahwa pentingnya CPNS memahami tugas dan fungsi serta terus mengupdate aturan-aturan, baik itu juklak / juknis dalam melaksanakan tugas dan pekerjaanya sebagai ASN/PNS.
Sehingga CPNS diharapkan nantinya tidak ada yang tersandung hukum karena perbuatanya melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Ia berpesan kepada CPNS untuk bersama-sama mencegah korupsi melalui dengan 3M, Mulai saat ini, Mulai dari diri sendiri dan Mulai dari hal yang terkecil agar semua dapat kenali hukum dan jauhi hukuman. (nor)