Pemkab Pulpis Kembali Raih Opini WTP ke Enam Kali

Opini WTP
Bupati Pulang Pisau didampingi Wakil Bupati Pulang Pisau dan Ketuya DPRD foto bersama dengan Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng usai menerima LHP dengan predikat opini WTP

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kali ini kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan predikat opini WTP ini dilakukan di BPK Provinsi, Palangka Raya, Sabtu sore (22/5/2021) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Ade Irwan Rusnawa dan diterima oleh Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020.

“Alhamdulillah kita kembali mendapatkan predikat opini WTP dari BPK RI dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkecil atau paling sedikit dari 13 kabupaten 1 kota se Provinsi Kalimantan Tengah, dan ini yang ke enam kalinya secara berturut-turut,” kata Edy Pratowo usai menerima LHP BPK RI, Sabtu (22/5/2021) di Palangka Raya.

Capaian opini WTP ini, lanjut Edy, membuktikan bahwa Pemkab Pulang Pisau dianggap mampu mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan.

Kata Edy, opini WTP cukup penting bagi pemerintah daerah sebagai tolok ukur pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di tiap instansi. “Opini WTP diterbitkan jika laporan keuangan dianggap terbebas dari kesalahan penyajian informasi secara material, dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” imbuhnya.

Edy juga berharap agar kepala daerah selanjutnya tetap mempertahankan prestasi yang telah diraih selama enam tahun berturut-turut itu.

“Sebab opini WTP BPK RI ini bukan hanya mempertahankan predikat, tapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada, tentunya harapan saya agar ke depan predikat ini dapat dipertahankan dan lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Edy. (nk-1)