DPRD Pulpis Gelar RDP Undang Mitra Kerja

RDP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pulang Pisau dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Selasa (14/9/2021)

BALANGANEWS, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Pulang Pisau selaku mitra kerja.

RDP digelar selama 2 hari yang dilaksanakan oleh masing-masing komisi 1,2 dan 3 membahas terkait APBD perubahan 2021. Selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan APBD murni tahun anggaran 2021.

Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman ketika dikonfirmasi menyebutkan, dalam RDP masing-masing komisi meminta keterangan kepada OPD apa saja kegiatan yang sudah dilakukan dengan menggunakan APBD murni TA 2021.

“Apakah ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, sehingga perlu digeser ke kegiatan lain yang diperlukan, atau perlu dilakukan penambahan suatu kegiatan disesuaikan dengan kemampuan silva anggaran yang tersedia,” ucap H Fadli.

Misalnya, imbuh Fadli, ada kegiatan pembangunan jalan yang tidak bisa direalisasikan di TA 2021 karena kendala di lapangan. “Atau bahkan ada kegiatan yang kurang tepat karena kesalahan input dan sebagainya. Kondisi ini perlu dibahas bersama sehingga ada kesepakatan untuk menggeser kegiatan tersebut ke kegiatan lain yang lebih prioritas,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, juga dibahas alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 pada APBD perubahan, apakah masih perlu ditambah untuk memaksimalkan penanganan dan hal-hal lain yang diperlukan dalam menghadapi situasi pandemi saat ini sesuai kemampuan silva anggaran yang tersisa.

Intinya, kata Fadli, dalam RDP tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pembangunan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau melaui mitra kerja dan komisi. Hasil RDP tersebut akan dibawa ke rapat gabungan komisi yang akan digelar pada Rabu dan Kamis (15-16/9/2021) pekan ini. (nor)