BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pelaksanaan vaksinasi di seluruh Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan presentase dari sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i bersama Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemkab Pulang Pisau tahun 2021.
Penyerahan LHP dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Jl Yos Sudarso Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/12/2021).
Dalam LHP tersebut, BPK memberikan beberapa catatan terhadap upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau antara lain, bahwa Pemkab Pulang Pisau telah mengalokasikan sarana gudang dan prasarana vaksinasi seperti Vaccine refrigerator, cold box, alat pemantau suhu dan lainnya berdasarkan pada data perhitungan yang valid dan mutakhir.
Pendistrisbusian sarana dan prasarana vaksinasi covid-19 dianggap telah memadai dan Pemkab Pulang Pisau telah menyosialisasikan jadwal, lokasi dan cara pendaftaran serta registrasi peserta vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa efektifitas atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Pemkab Pulang Pisau dipengaruhi oleh permasalahan signifikan yang perlu segera diperbaiki.
Apabila tidak segera diatasi oleh Pemkab Pulang Pisau maka permasalahan tersebut dapat mempengaruhi efektifitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Atas penyerahan LHP BPK RI ini, kami berterima kasih kepada BPK RI, dan berkomitmen untuk menjalankan intruksi dalam rangka perbaikan sistem upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 agar ke depan lebih baik lagi,” ujar Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i SKom. (nor)