Bandara Seruyan Hentikan Penerbangan Sementara

Bandar Udara Kuala Pembuang

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Bandar Udara (Bandara) Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, untuk sementara ini menghentikan penerbangan komersial penumpang, kebijakan ini berlaku di mulai Jumat 24 April hingga 30 Mei 2020. Hal ini di sampaikan oleh Kasubsi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelalayanan Darurat, Bandar Udara Kuala Pembuang Iman Sugianto.

Dikatakan Iman Sugianto, hal ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi. Selama masa mudik Idulfitri tahun 1441 hijriah, dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019.

“Hal ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung aturan pemerintah terkait mengenai larangan mudik untuk memutus ratai penyebaram covid-19, mulai dari sebelum tanggal Jumat 24 kemarin sampai saat ini resmi menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang,” ucapnya via telpon, Senin, (27/04/2020).

Ia mengatakan, walaupun pelayanan dalam penerbangan komersial penumpang diberhentikan sementara, Operasional Bandara Kuala Pembuang akan tetap siap dan stanby apabila ada pesawat yang datang.

“Operasional tetap siap dan stanby, yang saya maksud adalah jika pada sewaktu-waktu ada pesawat yang datang kita akan selalu siap untuk melayani,” pungkasnya.(oga)