BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Seruyan yang di ketuai Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Juru Bicara (Jubir) Sugian Noor telah mengumumkan berdasarkan informasi dari RSUD Murjani sampit, bahwa PDP 09 meninggal dunia.
Sugian Noor membenarkan informasi bahwa PDP 09 awalnya sesak napas yang berinisial KRH, berusia 67 tahun dari Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya meninggal dunia dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak RSUD Murjani.
“Saya mendapatkan Informasi dari pihak RSUD Murjani Sampit bahwa benar PDP 09 dari Desa Bangkal tersebut telah meninggal pagi tadi pukul 07:10 WIB,” ucapnya, Jumat (22/5/2020).
Ia juga mengatakan bahwa PDP 09 akan dikebumikan di Desa Bangkal Kerena pihak keluarga PDP meminta dan tentunya mengikuti aturan protokol pemakaman covid-19, dan pihaknya juga terus berupaya melakukan tracking kepada keluarga serta orang-orang terdekatnya.
“PDP 09 ini akan dimakamkan segera, dan karena pihak keluarganya yang meminta untuk dimakamkan di Desa Bangkal dan Pemakaman sesuai aturan dari protokol pemakaman Covid-19, sekali lagi saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan patuhi aturan-aturan serta protokol kesehatan,” pungkasnya. (oga)