Kadisdik Seruyan Sosialisasikan Standar Pelayanan Mutu PAUD 2020

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan, H. Masrohim, S.Pd., M.M. saat memberikan sambutan serta membuka acara secara resmi

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Bertempat di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Kamis (1/10/2020), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan H. Masrohim, S.Pd., M.M. menghadiri serta membuka acara secara resmi dalam rangka Sosialisasi Implementasi Standar Pelayanan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2020.

Acara ini dihadiri sebanyak 39 orang peserta undangan, salah satunya Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seruyan, Fauziah Yulhaidir hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Disdik menyampaikan bahwa baik buruknya suatu negara tidak lepas dari peran para generasi muda, yang mana anak-anak akan tumbuh dan menjadi sosok penting untuk membangun suatu negara yang lebih baik.

Walaupun sekarang masih tidak bisa sekolah tatap muka, harus sekolah dari rumah maka dari itu, orang tua harus tetap mendidik anak sebagaimana mestinya.

“Anak-anak sama pentingnya sama orang dewasa, menggambarkan betapa pentingnya pendidikan anak usia dini yang berkualitas,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan, H. Masrohim, S.Pd., M.M.

Lanjut Masrohim, dengan diterbitkannya Peraturan Bupati no. 40 Tahun 2019, tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu tahun pra Sekolah Dasar, memperlihatkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyikapi pentingnya pendidikan pada anak usia dini.

“Usia nol sampai lima tahun adalah usia perkembangan emas, yang mana kemampuan otak menyerap informasi sangat tinggi. Di masa ini stimulan pendidikan sangat penting bagi perkembangan anak, karena stimulasi yang tidak tepat akan berdampak negatif bagi kehidupan selanjutnya,” paparnya.

Ditambahkan Masrohim selaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan, sebelum beranjak ke Sekolah Dasar diharuskan anak tersebut TK terlebih dahulu. Jika tidak bisa minimal satu tahun dan alangkah baiknya dari umur 3 tahun, dari kelompok bermain terlebih dahulu lalu lanjut ke TK.

“Kalau tidak bisa, sebelum masuk ke Sekolah Dasar, minimal satu tahun dan alangkah baiknya dari umur 3 tahun, misalnya dari kelompok bermain dan beranjak ke TK. Supaya mental anak tersebut lebih siap. Jangan sampai sekolah itu mahal yang membuat masyarakat tidak mampu untuk menyekolahkan anak-anaknya. Biarkan masyarakat yang kurang mampu masuk secara gratis, nanti bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan,” tandasnya. (bud)