BALANGANEWS, Kuala Pembuang– Dari hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Seruyan sudah di keluarkan dan sudah di umumkan, dari jumlah seluruh peserta yang daftar berjumlah 1017 orang, yang berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya 213 Orang dari 917 orang peserta yang hadir mengikuti SKD.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Akhmad hidayad melalui Kabid Mutasi dan Promosi Riduansyah mengatakan, bahwa dari 917 orang tersebut yang berhasil memenuhi passing grade sebanyak 419 orang.
“Namun, tidak semua peserta yang lulus passing grade bisa mengikuti tahapan selanjutnya, perengkingan untuk mengkuti ujian SKB akan di sesuaikan dengan titik formasi jabatan pada saat pelamaran, titik formasi yang di pilih oleh peserta yang hanya di ketahui oleh masing-masing pelamar,” kata Riduansyah
Di samping itu juga pihaknya menghimbau kepada semua peserta yang memenuhi passing grade tetapi tidak bisa mengikutti ujian SKB jangan berkecil hati karena mudah-mudahan tahun depan ada tes kembali, dan nilai tersebut nantinya bisa dijadikan dasar untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya dengan kebijakan yang sama di tahun ini.
Dikatakan Riduansyah, jika berkaca pada kebijakkan tahun ini bagi mereka yang lulus passing grade tetapi tidak mengikutti ujian SKB akan ada kemungkinan untuk lanjut atau masuk dalam kategori P1TL apa bila ada tes di tahun 2021 mendatang.
“Dari 419 orang yang lulus ujian SKD yang berhak mengikuti ujian SKB sebanyak 213 orang, artinya 206 orang yang memenuhi passing grade tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” pungkasnya.(oga)