KPU Barsel Musnahkan 101.000 Lebih Surat Suara Pemilu

, – KPU secara resmi memusnahkan 101.000 lebih surat suara . Pemusnahan surat suara tersebut, dilakukan dengan cara dibakar.

Surat suara tersebut dimusnahkan, akibat terendam beberapa waktu lalu, yakni terdiri dari surat suara presiden 26.897, surat suara DPP RI 27.797, surat suara 17.304, surat suara DPRD Provinsi 18.738 dan surat suara Kabupaten 10.693 lembar.

Ketua KPU Barsel, Roslina mengatakan, surat suara yang dimusnahkan itu, disebabkan akibat tergenang air saat banjir. Selain itu, ada juga surat suara yang memang rusak saat sortir dilakukannya pelipatan.

“Pastinya ada pula surat suara yang lebih dari orderan,” katanya, Selasa (13/2/2024).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Deddy Winarwan sangat berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya Rabu 14 Februari 2024 besok.

“Tentunya satu suara sangat berarti bagi kemajuan Indonesia lima tahun ke depan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Banwaslu Barsel, Su’aib mengatakan, pemusnahan logistik yang rusak merupakan standar yang harus dipenuhi.

“Paling tidak pemusnahan dilakukan satu hari sebelum digelarnya pesta demokrasi,” ucapnya.

Pada kegiatan pemusnahan surat suara itu, dihadiri oleh Pj Bupati Barsel, Kapolres, Negeri, Banwaslu serta instansi terkait. (lam)