Pelanggaran Pilkada di Barsel Tidak Ada

BALANGANEWS, BUNTOK – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Suwarsono mengatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah hampir finish. Sejauh ini tidak menemukan dan tidak ada laporan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pilkada dari semua pasangan calon, baik dalam kampanye maupun saat kegiatan lain.

“Bawaslu memiliki tugas khusus dalam pelaksanaan Pilkada, dalam waktu dekat Bawaslu akan mengirimkan surat ke KPU terkait dengan pembersihan APK, dikarenakan tgl 24 November akan memasuki masa hari tenang,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Masih dikatakan Suwarsono Bawaslu juga akan memanggil LO paslon Pilkada, hal itu dilakukan akan digelarnya kampanye terbuka, sebagai antisipasi supaya nantinya tidak ada pelanggaran saat kampanye terbuka tersebut.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Barito Selatan yang telah memiliki hak suaranya supaya dapat hadir ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, agar tidak Golput,” ucap Ketua Bawaslu Barsel.

Sementara itu anggota Bawaslu Barsel, Su’aib menyampaikan, sebagai pengawal demokrasi, ini menjadi tanggung jawab bersama, Bawaslu juga berterima kasih kepada para insan pers yg telah menyajikan pemberitaan pilkada yang benar-benar menyejukkan, sehingga di wilayah Barito Selatan tetap dalam keadaan yang aman dan damai.

“Menurutnya, karena media itu dapat menggiring opini publik yang bisa memperkeruh keadaan, namun sebaliknya media juga bisa menyejukkan suasana,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Su’aib juga menyampaikan, mulai masa tenang dikhawatirkan akan adanya politik uang, dalam undang-undang Pilkada pemberi dan penerima bisa dipidana.

Bawaslu juga meminta perhatian dan kerja sama masyarakat untuk saling mengawasi agar tidak ada pelanggaran Pilkada. (lam)