BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masih banyaknya pengusaha walet yang dinilai belum sepenuhnya transparan dalam melaporkan hasil produksi mereka, membuat perhitungan pajak belum berjalan optimal. Kondisi ini memicu ketidaksesuaian antara data hasil produksi yang sebenarnya dengan laporan yang disampaikan kepada pemerintah.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, menilai bahwa rendahnya kesadaran pengusaha tentang kewajiban pajak menjadi kendala utama. Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi menyebabkan sebagian besar pelaku usaha tidak melaksanakan kewajiban pajak secara benar.
“Memang dalam aturan itu terkadang ada yang sadar dan ada yang tidak, kembali lagi pada acuan aturan yang ada. Kalau acuan aturannya sudah jelas tentang pajak walet, maka seharusnya para pengusaha juga bisa lebih patuh,” ucapnya, Selasa (19/11/2024).
Pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pengusaha melalui sosialisasi yang intensif. Menurutnya, edukasi yang baik dapat membuka wawasan pengusaha agar memahami kewajiban pajak mereka dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Sosialisasi yang lebih intensif dapat membantu meningkatkan pemahaman para pengusaha tentang pentingnya kewajiban pajak. Dengan demikian, mereka yang sebelumnya tidak tahu menjadi paham dan mulai melaksanakan kewajiban pajak dengan benar,” tambahnya.
Selain itu, mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pendataan dan pengawasan terhadap bisnis sarang burung walet. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan potensi pajak dari sektor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bisnis sarang burung walet sendiri memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya, namun optimalisasi sektor ini masih memerlukan dukungan kebijakan yang tegas dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya. Pemerintah diharapkan dapat segera menyusun langkah strategis guna mengatasi kendala yang ada dan meningkatkan kontribusi pajak sarang burung walet bagi pembangunan kota,” ungkapnya. (udi)