Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Barito Selatan » Terjadi PHK Sepihak dan Gaji Tak Sesuai Kontrak, Segera Laporkan

Terjadi PHK Sepihak dan Gaji Tak Sesuai Kontrak, Segera Laporkan

27 September 2021 - 18:01 WIB
0
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek, Alamsyah

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek, Alamsyah

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 252

BALANGANEWS, BUNTOK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barito Selatan (Barsel) mengimbau seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan yang ada di Barsel, melaporkan jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak maupun permasalahan gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

“Sampaikan saja kepada kami jika terjadi sesuatu hal yang tidak sesuai. Sehingga kita bisa meluruskannya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek, Alamsyah, Senin (27/9/2021).

Berita Terkait

Disnakertrans Barsel Minta Peserta Serap Ilmu Dengan Baik

Perusahaan Wajib Ikuti Peraturan Disnakertrans

5 Tenaga Asing di Barsel Sumbangkan 100 Dolar Kepada Kas Daerah

Laporkan! Jika Terjadi PHK/Gaji Tak Sesuai Kontrak Kerja

Sesuai dengan perundang undangan, lanjut ia, jika terjadi demikian, perusahaan harus memberitahukan karyawan, jika hendak melakukan PHK dua minggu sebelumnya untuk melalukan persiapan.

“Namun karyawan juga harus melampirkan surat tertulis, karena semua ada prosedurnya, jika seandainya terjadi hal demikian,” ungkapnya.

Kemudian lebih dalam, prosedurnya akan dilanjutkan pertemuan, sehingga permasalahan dapat diketahui secara lebih dalam dan rinci.

“Nantinya tiga pihak akan bertemu, seperti Pemerintah Daerah (Pemda), karyawan dan perusahaan. Pemda di sini, sebagai penengah untuk menjadi jalan keluarnya,” pungkasnya. (lam)

Berita Terkait

  • Perusahaan Wajib Ikuti Peraturan Disnakertrans
  • Laporkan! Jika Terjadi PHK/Gaji Tak Sesuai Kontrak Kerja
  • Disnakertrans Barsel Resmikan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
  • Disnakertrans Barsel Minta Peserta Serap Ilmu Dengan Baik
Tags: Disnakertrans Barsel
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Wakapolda Gunakan Perahu Kecil Sentuh Warga Terisolir Banjir

Berita Berikutnya

3 Pelaku Gendam Lintas Provinsi Diringkus

Berita Berikutnya
Pelaku SU saat dihadirkan dalam rilis kasus yang dilaksanakan Satreskrim Polresta Palangka Raya

3 Pelaku Gendam Lintas Provinsi Diringkus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks