BALANGANEWS, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk memberikan sanksi tegas Bupati, apabila ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel tidak menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Bhaskarogra Basuki mengatakan bahwa Keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan itu wajib dan harus memperhatikan keselamatan karyawannya.
Politisi dari Nasdem Barsel itu meminta, agar pihak perusahaan selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja sesuai standar yang telah ditentukan dan hal itu untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja.
“Karena hal itu sangat penting, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” katanya, Rabu (29/3/2023).
Atas nama lembaga legislatif Barsel, Kata dia, Pemerintah Daerah Barsel, dalam hal ini Disnakertrans setempat, agar selalu proaktif dalam melaksanakan mengkampanyekan budaya selamat dalam bekerja sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
Selain berkelanjutan melaksanakan kampanye, lanjut wakil rakyat dapil II Barsel itu, Disnakertrans harus ada tim untuk memantau dan menilai penerapan K3 itu secara langsung di lapangan. Dengan turun ke lapangan, tambah dia, maka akan diketahui perusahaan yang tidak mengindahkan permintaan dari Pemerintah, dalam penerapan K3 itu.
“Yang jelas dengan diterapkannya K3 oleh setiap perusahaan yang berinvestasi, bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi setiap terjadinya kecelakaan bagi setiap karyawan perusahaan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya,” pungkasnya. (lam)