Sabtu, 28 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Barito Timur » Pasar Mingguan di Desa Boleh Buka, Ini Syaratnya

Pasar Mingguan di Desa Boleh Buka, Ini Syaratnya

10 Mei 2020 - 16:55 WIB
0
Bupati Ampera AY Mebas

Bupati Ampera AY Mebas

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 867

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, selama Pandemi Virus Corona Covid-19 ini, akan tetap memperbolehkan pasar mingguan di desa-desa tetap buka tetapi hanya bagi pedagang lokal yang berjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako).

“Benar, berdasarkan surat edaran Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah nomor: 500/170/Disdag.III/2020 yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa se-Barito Timur pada tanggal 8 Mei 2020 itu, Pemerintah Kabupaten mempertegas bahwa untuk pasar mingguan di desa-desa tetap diperkenankan buka, sepanjang hanya berjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) saja dan hanya diperkenankan pedagang lokal saja, tidak boleh mendatangkan pedagang dari luar daerah,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Minggu (10/5/2020).

Berita Terkait

UKW Bartim Selesai, 25 Wartawan Dinyatakan Lulus

Munita Ampera Ajak Warga Kembangkan Anggrek Bartim

Mabuk Berat Remaja Ini Tabrak Ayah dan Anak

Rumah dan 3 Unit Kendaraan Hangus Terbakar

Menurut Bupati Ampera dalam surat edaran yang ditandatangani pada 8 Mei 2020 itu, pihaknya tetap menutup pasar mingguan di Pasar Beringin Ampah dan Pasar Temanggung Jayakarti Tamiang Layang, dan hanya mengijinkan pasar mingguan di desa-desa yang buka namun hanya boleh menjual Sembako, lauk pauk dan sayur-sayuran saja itupun hanya boleh mendatangkan pedagang lokal saja.

Ditambahkan Bupati, dengan tetap diijinkannya pasar mingguan di desa buka, sepanjang para pedagang dan pengunjung pasar mematuhi Sembilan Poin Protokol jual beli yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Adapun Sembilan Poin Protokol jual beli di pasar tersebut adalah, pertama pembeli sebelum ke pasar terlebih dahulu mencatat nama-nama barang yang akan dibeli, kedua selalu membawa keranjang tempat meletakkan uang sehingga saat transaksi pembayaran tidak kontak langsung, ketiga diupayakan melakukan pembayaran non tunai, dengan meninggalkan cara pembayaran konvensional.

Selanjutnya, kata Bupati poin keempat pembeli tidak menyentuh barang namun hanya menunjuk barang yang ingin dibeli, kemudian pedagang yang mengambil dan mengemas barang itu, kemudian kelima pedagang diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan di lokasi usaha masing-masing, keenam dianjurkan pembeli belanja seperlunya sehinga mempersingkat waktu di pasar.

Kemudian, lanjut dia, poin ketujuh setelah berbelanja diminta segera pulang ke rumah, dan yang kedelapan bagi pedagang makanan dan minuman tidak menyiapkan tempat makan di lokasi tetapi hanya menjual makanan untuk dibungkus atau di kotak, dan yang kesembilan untuk pedagang daging hewan agar memperhatikan kebersihan hewan yang dijual serta yang kesepuluh pembeli maupun pedagang wajib menggunakan masker.

Pada kesempatan itu Bupati Ampera AY Mebas mengatakan dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban pasar, para Kepala Desa/Lurah agar selalu berkoordinasi serta bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kapolsek serta Danramil. (yus)

Berita Terkait

  • Warga Minta Perbaikan Jl Bakti Ampah Kota
  • Warga dan Pemdes Bersama Perangi Virus Corona (COVID-19)
  • Warga Bartim Tewas Disambar Petir Saat Main Handphone
  • Wahyudi : Empat Orang Menjalani Asimilasi Dirumah
Tags: Barito Timur
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pemkab Seruyan Upayakan Merdeka Sinyal Merata

Berita Berikutnya

Besok PSBB Palangka Raya Dijalankan 

Berita Berikutnya
Besok PSBB Palangka Raya Dijalankan 

Besok PSBB Palangka Raya Dijalankan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks