BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah meminta kepada Management PT Borneo Ketapang Indah (BKI) atau PBS Ciliandry Angky Abadi (CAA) Group supaya transparan dalam pengelolaan kebun sawit plasma di daerah itu.
“Demi menjaga iklim investasi yang kondusif, semestinya Management PT BKI harus transparan masalah plasma, serta menunjukkan kepada pengurus dan anggota Koperasi Plasma Isa Pakat (KPIP) Bambulung dimana lokasi plasma yang dibangun sebagai kewajiban perusahaan itu,” kata Wakil ketua I DPRD Barito Timur Arianto S Muler melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Sabtu (22/8/2020).
“Meskipun plasma yang dibangun tersebut masih menjadi kewajiban perusahaan untuk memelihara dan panen tetapi pemilik plasma ya berkewajiban juga untuk mengetahui dimana posisi kebun plasma yang dibangun dari konfensasi pelepasan lahan dari masyarakat itu,” katanya.
Ditambahkan dia, saat ini sangat banyak keluhan pemilik plasma termasuk keterlambatan pembayaran kepada pemilik plasma dan dari sejak awal 2020 bahkan pemilik plasma hanya dibayarkan dalam bentuk biaya hidup sehingga yang diterima oleh pemilik plasma berkurang dari nilai sebelumnya.
Secara kelembagaan DPRD selalu membuka diri atas permasalahan ini, oleh karena itu kepada Koperasi Plasma Isa Pakat (KPIP) Bambulung silahkan menyurati DPRD atas permasalahan ini dan surat laporan tersebut akan menjadi dasar Badan Musyawarah DPRD untuk menetapkan jadwal RDPU dengan menghadirkan Dinas Terkait.
“Melalui Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) pihaknya bersama Perusahaan dan pihak Koperasi dapat bersama-sama membahas permasalahan ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Arianto S Muler Wakil Ketua I DPRD yang juga Ketua DPK PKPI Kabupaten Barito Timur ini meminta kepada perusahaan supaya jangan masyarakat jangan sampai dirugikan, “sebab kami yakin masyarakat kita telah mendukung investasi di daerah tapi juga harus menguntungkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (yus)