BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana detail tata ruang Kota Tamiang Layang yang diajukan oleh eksekutif.
Kesiapan ini disampaikan Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio usai menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi pendukung dewan terkait Raperda rencana detail tata ruang kota Tamiang Layang yang diusulkan oleh pemerintah daerah, Jumat (9/10/2020).
Nursulistio mengatakan pada prinsipnya hari ini semua fraksi telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan pertimbangan dan catatan bagi kepala daerah untuk menyusun dan memberikan tanggapan terkait pemandangan umum fraksi pendukung dewan tersebut.
Ditambahkan dia, bahwa pada prinsipnya semua fraksi menyatakan Raperda ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan tata ruang, “pengelolaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang pemberian sanksi dalam pemanfaatan pembangunan serta penataan tata rencana,” imbuhnya.
Secara khusus, kata dia, Fraksi Golongan Karya tadi menegaskan harus ada sinergitas antara pemerintah kabupaten dan provinsi, “karena itu kami meminta informasi apakah Raperda tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai sehingga disesuaikan agar tidak bertolak belakang,” ungkapnya.
Selanjutnya, Perda tata ruang pemerintah provinsi harus menjadi acuan dalam menyusun Perda di kabupaten agar selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi, “jadi tadi fraksi pendukung dewan semua menyatakan siap melanjutkan dalam rapat kerja bersama eksekutif,” paparnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD dari Partai Golkar ini menegaskan apapun hasilnya nanti tentu pihaknya akan melakukan koordinasi antara DPRD melalui komisi masing-masing dengan eksekutif. (yus)