Kembali, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Yustisi

Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Yustisi Covid-19 Polres Barito Timur saat Operasi Yustisi di Jl. A. Yani tepatnya di depan Pasar Temanggung Djayakarti Tamiang Layang, Senin (25/1/2021)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Meskipun telah disosialisasikan namun pada saat melakukan Razia Protokol (Prokes), kembali didapati puluhan pelanggar terjaring Razia Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Yustisi -19 Barito Timur, Senin (25/1/2021) pagi.

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Jl. A. Yani tepatnya di depan Pasar Temanggung Djayakarti Tamiang Layang, yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kurbinops) Ipda Abadi Rohmad bersama personel gabungan Polres, TNI dari dan Satpol PP Kabupaten Barito Timur.

Dikatakan Ipda Abadi Rohmad dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan penerapan Prokes khususnya penggunaan masker bagi pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jl. A. Yani di depan Pasar Temanggung Djayakarti Tamiang Layang.

Ditambahkan dia, adapun hasilnya, petugas masih menemukan puluhan pengendara yang bandel tidak menggunakan masker. Selanjutnya petugas langsung memberikan sanksi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, ketika dikonfirmasi, Senin (25/1/2021) melalui Kabagops Kompol Nandi Indra Nugraha, menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah Bartim guna mencegah penyebaran .

Kegiatan penertiban Prokes ini, lanjutnya, akan terus dilakukan dengan bersinergi bersama TNI dari Kodim 1012 dan Satpol PP Kabupaten Bartim, dimaksudkan selain untuk mendisiplinkan warga juga memberi efek jera bagi para pelanggar Prokes.

“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya. (yus)