BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos), secara intensif melakukan validasi dan pendataan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di daerah itu.
“Proses validasi dan pendataan ODGJ yang dilakukan pada sepuluh kecamatan ini, dilakukan untuk mengetahui data yang valid sehingga memudahkan pihaknya dalam melakukan pemantauan dan penanganan terhadap ODGJ itu,” kata Kepala DPMDSos Bartim, Barnusa di Tamiang Layang, Sabtu (17/4/2021).
Barnusa mengatakan, dengan adanya pendata dan validasi data yang ketat nantinya akan diketahui pada kecamatan mana angka ODGJ tinggi, dengan begitu akan dipetakan, bagaimana kondisi keluarganya, serta apa saja yang sudah pernah ditangani.
Ditambahkan dia, DPMDSos untuk saat ini hanya melayani berkaitan dengan masalah sosialnya, sembari mengingatkan, bahwa pihak keluargalah yang bertanggung jawab terhadap ODGJ, dan jangan sepenuhnya melempar kepada pemerintah.
Dikatakan dia, dalam penanganan ODGJ ini yang paling efektif adalah melalui pendekatan emosional dari keluarga yang utama baru didukung oleh pihak lain dalam hal ini pemerintah daerah.
Saat ini ada indikasi pembiaran dari pihak keluarga terhadap ODGJ, oleh karena itu dirinya berharap supaya keluarga bisa menangani sendiri secara mandiri terhadap ODGJ.
“Itu akan lebih baik, dan kewajiban pihaknya hanya mendata jika ada yang hidupnya dikategorikan kurang mampu dan membutuhkan bimbingan serta menganjurkan dirujuk ke rumah sakit jiwa saja,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Barnusa mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan berkaitan dengan masalah ODGJ ini, dengan harapan Dinkes juga memiliki data terpadu terhadap ODGJ di wilayah Bartim ini, agar tahu langkah-langkah yang mesti dipersiapkan, khususnya dalam penanganan dan pemberian obat apa saja yang diperlukan. (yus)