BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Setelah maraknya pemberitaan di media cetak dan elektronik terkait adanya dugaan perusakan lingkungan khususnya sempadan Sungai Bumut di Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, menyedot perhatian dari Polda Kalimantan Tengah.
Tim Krimsus Polda Kalteng turun ke lapangan didampingi Anggota Polisi dari Polsek Dusun Tengah, Kades Saing Budi Resto dan Ketua RT ini untuk melihat lokasi dugaan perusakan sempadan Sungai Bumut, oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Sawit PT. Sawit Graha Manunggal (SGM), namun belum diketahui apa yang mereka lakukan di sana.
“Benar, tadi ada dua orang anggota dari Ditreskrimsus Polda Kalteng yang turun ke lapangan, untuk melihat penggusuran yang dilakukan oleh PT. SGM di kawasan sempadan Sungai Bumut, dan saya mendampingi langsung bersama ketua RT,” kata Kepala Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Budi Resto ketika dikonfirmasi via ponsel, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut, Kades Budi mengatakan, setelah tiba di lokasi, Tim Polda hanya mengambil foto dan melihat-lihat lokasi yang telah digusur itu, namun mereka tidak banyak komentar.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Lurikto, ketika dikonfirmasi juga membenarkan ada Tim Ditreskrimsus Polda Kalteng ke Barito Timur dan melihat lokasi dugaan perusakan sempadan Sungai Bumut.
“Sebagaimana diketahui, kasus kerusakan lingkungan di Sungai Bumut, Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah ini muncul ke permukaan dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan peninjauan lapangan berupa pengecekan dan pengambilan sampel, tim terdiri dari bidang pengendalian dan hukum serta pihak perusahaan, dengan kesimpulan kondisinya betul adanya yakni digusur dan rusak,” tegas Lurikto.
Sedangkan Tim Ditreskrimsus Polda Kalteng, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi. (yus)