PT KSL Terindikasi Rusak Sempadan Dua Sungai di Bartim

Tim DLH Barito Timur melakukan peninjauan dan pengambilan sampel dugaan pencemaran di wilayah Hulu Sungai Awang dan Sungai Murung Gamis, Selasa (7/1/2020) lalu

Dimas menilai bahwa dampak yang timbul pada Sungai Awang dan Murung Gamis merugikan masyarakat dan telah terjadi kerusakan lingkungan.

“Sebaiknya perusahaan ini dilakukan evaluasi oleh pemerintah setempat. Bahkan dapat dilakukan tuntutan atau gugatan untuk pemulihan lingkungannya,” kata Dimas.

Sementara itu, Senior Manager PT KSL Raden Agus mengatakan, laporan yang disampaikan masyarakat hendaknya dilihat secara objektif. Selain itu, perlu didefinisikan terkait pencemaran dan dampaknya.

“Bahwa perlu dipahami kalaupun ini masalah, seyogyanya yang paling terkena dampak adalah masyarakat desa terdekat,” kata Raden.

Dia menyampaikan, PT KSL telah melakukan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan seperti penyangga sungai sesuai ketentuan serta penanaman tanaman pada penyangga sungai untuk menghindari larinya air hujan, sehingga harus dilihat berdasarkan kondisi curah hujan yang ada dan terjadi pada saat itu.

“Diharapkan semua pihak dapat mengedepankan penilaian objektif atas permasalahan yang terjadi saat ini,” kata Raden. (ant/ari)