Bupati Barito Timur Apresiasi BNNP Kalteng Sosialisasikan Bahaya Narkoba

SAVE 20220707 172925

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, yang telah mensosialisasikan bahaya narkoba serta pencerahan kepada pihaknya dan masyarakat di daerah itu.

“Sebagai masyarakat awam kami sangat berterima kasih kepada BNNP mengunjungi Bumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah Barito Timur ini dalam rangka tournya mensosialisasikan bahaya narkoba kepada aparat pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dalam sambutannya pada acara Audiensi dan Sosialisasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (7/7/2022).

Ia mengatakan semoga melalui kegiatan ini pemahaman dan langkan penanggulangan dan pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan secara terpadu dan dilakukan secara bersama seluruh komponen masyarakat.

Sementara itu Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto secara antusias Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika, dengan harapan dapat dilaksanakan di daerah itu.

Secara khusus pihaknya, kata Brigjen Pol Sumirat sangat berharap di Kabupaten Barito Timur dapat didirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengingat keberadaan Kabupaten Barito Timur sangat strategis dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur sekaligus sebagai gerbang untuk Kalimantan tengah menuju IKN.

Dengan posisi Barito Timur ini, tentu akan menjadi titik rawan bagi masuk dan beredarnya narkoba, baik jenis lama dan baru, untuk itu tepat jika BNNK didirikan di daerah itu, jadi semua itu bergantung pada kesiapan daerah.

Acara Audiensi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika dengan narasumber utama Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, ini dihadiri Bupati Ampera AY Mebas, Wabup Habib Said Abdul Saleh, Sekda Panahan Moetar, Jajaran FKPD diantaranya Kejari barito Timur Daniel P, Ketua PN Tamiang Layang, Wakapolres, Perwakilan Kodim 1012 Btk, dan para Kepala OPD. Acara berjalan dengan tertib aman dan lancar. (yus)